Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana, ST pimpin RDP, Selasa (13/8/2024) (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana, ST mempertanyakan terkait bangunan perumahan Villa Garden jumlah bangunan berapa unit dan mengenai berkas surat izin pendirian bangunan, dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Dinas Perijinan dan Dinas Perkim, Selasa (13/08/2024).
Dalam RDP hadir anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, fraksi PDI-P, Deddy Aksyari Nasution, ST, fraksi Gerindra, Burhanuddin Sitepu, SH, fraksi Partai Demokrat dan Edwin Sugesti Nasution, SE. MM, fraksi PAN, dan Rudiawan Sitorus, Fil.I, M.Pem.I, fraksi PKS.
Menurut Doni Edwin perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR) mengatakan jumlah bangunan sebanyak 85 unit dan lengkap surat-suratnya.
Sementara menurut Delfi Forosa dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Medan, sepengetahuannya, bangunan Perumahan Villa Garden sebanyak 80 unit izin diberikan tiga kali. Yang satu kali 27 unit yang kedua 23 unit, dan yang ketiga 30 unit.
Menurut sepengetahuan Camat Medan, sejak bertugas Camat di Medan Baru bangunan perumahan Villa Garden tersebut memang sudah ada, hanya membangun kembali bertambah unit bangunannya. (01)