Dirjen AHU Kemenkumham RI Hadiri Wisuda Lulusan UISU

Minggu, 25 Agustus 2024 | 19.33 WIB

Bagikan:
Direktur Badan Usaha AHU Kemenkumham RI Santun Maspari Siregar menerima cenderamata dari Ketua Umum Yayasan UISU Indra Gunawan didampingi pengurus, Rektor dan pembina di Medan, Sabtu (24/8/2024). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI diwakili Direktur Badan Usaha Direktorat AHU Kemenkumham RI, Santun Maspari Siregar, SH, MH menghadiri acara Wisuda Lulusan UISU Periode 2 TA 2024-2025 di Hotel Selecta, Jalan Listrik Medan, Sabtu (24/8/2024).


"Alhamdulillah undangan pengurus Yayasan UISU kepada Dirjen AHU Kemenkumham RI Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM, tanggal 3 Agustus 2024, perihal kesediaan memberikan kuliah umum mendapat respon sangat baik dengan penugasan Direktur Badan Usaha AHU. Kehadiran Dirjen AHU ini yang kedua kalinya setelah kehadiran atas undangan saya sebagai mandataris Aliasi Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APPERTI) Pusat, pada Musyawarah Wilayah I APPERTI Sumut, 18 Mei 2024," sebut Ketua Umum Yayasan UISU Ir Indra Gunawan, MP.


Pengurus Yayasan UISU, kata Indra, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Direktur Badan Usaha AHU Kemenkumham RI yang telah memberikan pencerahan dan penegasan tentang penguatan Yayasan sebagai Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi dalam perspektif Undang-undang Yayasan kepada Yayasan dan Sivitas Akademika UISU, wisudawan dan masyarakat dalam hal ini adalah orang tua wisudawan. 


"Kami berharap kehadiran Direktur Badan Usaha AHU dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada UISU yang merupakan PTS tertua di luar pulau Jawa. InsyaaAllah ke depannya dengan dorongan semua pihak dan kerja keras seluruh pimpinan dan sivitas akademika, UISU menjadi PTS terbaik di luar pulau Jawa," ujarnya.


Direktur Badan Usaha AHU Santun Maspari Siregar menyampaikan terima kasih kepada Pengurus Yayasan UISU atas undangannya kepada Dirjen AHU Kemenkumham RI.


"Seyogianya Dirjen AHU (Pak Cahyo) yang hadir, namun karena kesibukan beliau mendampingi Pak Menteri, menugaskan saya untuk memenuhi undangan Yayasan UISU," sebutnya.


Dalam paparannya pada kuliah umum, Santun yang dulunya menjabat Direktur Perdata AHU, menegaskan, Ditjen AHU Kemenkumham mendukung penguatan  Badan Hukum baik Yayasan maupun Perkumpulan dalam mencerdaskan bangsa, mengapresiasi pengurus Yayasan UISU yang terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Ditjen AHU, dan mensupport Yayasan UISU untuk berkembang dan maju sehingga dapat bersaing dengan PTN dan PTS  yang ada di Indonesia.


Santun juga menyinggung ahli waris dalam sebuah yayasan, bahwa keberadaan ahli waris di sebuah yayasan atau perkumpulan tidak boleh serta merta, namun jika keberadaan ahli waris pendiri yayasan dimaksud berdasarkan kesepakatan Rapat Pembina Yayasan, maka itu dibenarkan karena Rapat Pembina Yayasan adalah Keputusan tertinggi dan mengikat secara hukum. 


"Artinya, apapun kesepakatan maupun Keputusan Rapat Pembina Yayasan adalah bersifat mutlak yang harus dihargai oleh semua pihak," kata dia menjelaskan.


Sementara, Sekretaris Umum Yayasan UISU M. Idris, SH, MH menyampaikan, tidak hanya menghadiri dan memberikan kuliah umum pada acara wisuda lulusan UISU, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU juga mengunjungi Kampus Induk Al Munawwarah Jl. SM Raja, Medan. Hal ini menurutnya, sangat menggembirakan.


"Yayasan dan Akademik UISU ibarat kata mendapat Durian Runtuh," sebutnya.


Dalam kunjungannya Direktur Badan Usaha AHU didampingi staf, diterima Pengurus Yayasan UISU di ruang kerja Ketua Umum Yayasan UISU. Direktur Badan Usaha, kata Idris, menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan memberikan contoh kasus yang ditemukannya di lapangan selama menjabat Direktur Perdata dan Direktur Badan Usaha AHU.


"Direkur Badan Usaha juga memberi masukan tentang komitmen pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan di tanah air, terutama tentang bagaimana memberdayakan badan hukum, antara lain penyelenggara Pendidikan Tinggi dapat membuka usaha, dan juga termasuk melindungi hasil-hasil  penelitian yang merupakan Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi," ujarnya.


Rektor UISU Prof Dr Safrida, SE, MM menyebutkan, kehadiran Direktur Badan Usaha AHU ke UISU memberikan kuliah umum pada acara wisuda UISU merupakan hal sangat baik dan dapat memberikan iklim positif di UISU.


"InsyaaAllah apa yang telah diinisiasi oleh pengurus yayasan UISU, mulai dari membangun jaringan di Lemhannas, Kementerian Pertanian, Universitas YARSI dan Holding PTPT-Supp.co, hingga membangun jaringan di Kementerian Hukum dan HAM RI, kami dari pimpinan akademik UISU meyakini sepenuhnya akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, pemerintah dan swasta, dalam upaya membangun dan meningkatkan kualitas UISU," sebutnya.


Dikatakan Safrida, UISU akan besar dengan kerja keras seluruh sivitas akademika UISU dan dorongan semua pihak, terutama Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham RI. (04)


KOMENTAR