Upaya Lahirkan Perda Bagus, Paul MAS Minta Perpanjangan Masa Kerja

Senin, 13 Mei 2024 | 17.12 WIB

Bagikan:
Paul Mei Anton Simanjuntak SH. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Guna memaksimalkan sebuah produk Perda dan bermanfaat bagi seluruh warga Kota Medan. Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan Tentang Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman minta perpanjangan masa kerja panitia khusus (Pansus).


Hal itu disampaikan Ketua Pansus, Paul Mei Anton Simanjuntak SH dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan penyampaian Laporan hasil pembahasan panitia khusus tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (13/5/2024).


Menurut Paul, seyogianya Pansus sudah menyampaikan laporan Pansus yang akan dijadikan Perda. Namun karena masih membutuhkan kajian yang lebih maksimal maka butuh waktu.


Dikatakan, Pansus telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkim Kota Bandung dan ke DPRD Kota Bogor demi menambah pengayaan materi rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perumahaan dan kawasan Permukiman. Namun dirasa belum maksimal dikarenakan masih banyak membutuhkan  masukan masukan yang diperlukan demi sempurnanya Ranperda.


Menurut Paul, Pansus akan melakukan kajian lagi guna menambah masukan dari beberapa daerah. Sehingga, nantinya Perda sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan rencana rinci tata ruang daerah. (01)


KOMENTAR