Terkait Temuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan, Ini yang Sudah Dilakukan Polisi

Selasa, 07 Mei 2024 | 14.55 WIB

Bagikan:
Jasad korban ditemukan tertelungkup di badan jalan dengan kaki terikat. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Temuan mayat pria di Jalan Bagan Persil, Desa Bagan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (5/5/2024) lalu, telah membuat geger warga sekitar.


Menyikapi kasus itu, pihak kepolisian telah melakukan berbagai kegiatan penyelidikan, seperti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Selain itu, kepolisian juga memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.


Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP J Simamora, mengatakan sebanyak dua saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus penemuan mayat tersebut.


"Kita masih bekerja. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap," kata Jefri, Selasa (7/5/2024).


Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun menyebutkan, mayat pria yang ditemukan itu bernama R Lubis. Diduga korban meninggal dunia setelah dibunuh.


"Saat ditemukan kondisinya terlungkup dan kaki terikat. Juga didapati beberapa luka di tubuh korban," terangnya.


Teddy menduga, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan korban meninggal dunia setelah dianiaya (dibunuh, red). 


"Untuk jasad korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan autopsi. Sementara personel Polsek Percut Seituan masih melakukan penyelidikan," pungkasnya. (04)


KOMENTAR