Oknum Kades Tebing Linggahara Dilaporkan ke APH, Ini Sejumlah Dugaan Kejanggalannya

Senin, 20 Mei 2024 | 12.18 WIB

Bagikan:
Dumas yang dikirim ke Kejari Labuhanbatu. (foto : mimbar/ded)

LABUHANBATU, (MIMBAR) - Diduga salah gunakan jabatan hingga memperkaya diri sendiri, oknum Kepala Desa (Kades) dan pejabat sementara Kades Tebing Linggahara dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).


Adalah, Arsad Dalimunthe, warga Tebing Linggahara yang membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu pertanggal 8 Mei 2024 lalu. 


Arsad Dalimunthe, dumas itu dibuatnya karena oknum kades dan pjs terindikasi melakukan penyelewengan jabatan hingga anggaran.


Dumas itu ditembuskan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Kapolda Sumut, Kapolres Labuhanbatu, Inspektorat Pemkab Labuhanbatu, Kadis PMD Kabupaten Labuhanbatu dan Camat Bilah Barat.


“Selaku warga yang tinggal di Dusun Parlaisan, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, saya telah membuat pengaduan kepada pihak terkait karena diduga banyaknya kejanggalan-kejanggalan dalam pengelolaan keuangan  oleh Kades Tebing Linggahara dan Pjs Kades Tebing Linggahara," sebut Arsad Dalimunthe, Senin (20/5/2024).


Menurut dia, kejanggalan itu terdiri beberapa bagian, di antaranya, banyaknya warga masyarakat desa yang dimintai data, bahkan hingga berulang untuk kepentingan bedah rumah sejak 2018, namun hingga 2024 ini belum juga terealisasi. 


"Padahal, Kepala Dusun (Kadus) Parlaisan sudah menginformasikan warga yang dimintai datanya untuk kepentingan bedah rumah di tahun 2019 akan direalisasikan. Ironisnya, hingga 2024 ini, bedah rumah tersebut belum terealisasi," katanya.


Kemudian, tentang penyediaan mobil Ambulance Desa. Menurut warga Desa Tebing Linggahara, penyediaan mobil ambulance desa itu merupakan program pemerintah 2019.


Namun, selaku Kades Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, pengadaan penyediaan mobil ambulance desa itu diakhir 2023.


"Tidak adanya perhatian pemerintah setempat terhadap pelaku usaha UMKM," kecamnya.


Selain itu, usaha BUMDES yang sejak 2017 sudah mangkrak.


Arsad Dalimunthe berharap, para pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera mengambil langkah penyelidikan terhadap dumas sejumlah kejanggalan di Tebing Linggahara.


"Kita harap ini diusut tuntas. Para pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kejanggalan itu harus dipanggil dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Arsad, Senin (20/5/2024).


Sementara, Pjs Kades Tebing Linggahara, Nurhamidah ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku sedang rapat. Chat WhatsApp yang dikirim ke Nurhamidah belum berbalas. "Saya sedang rapat," tandasnya. (01)


KOMENTAR