Ops Keselamatan Toba 2024, Polres Nias Jaring 54 Pelanggar, Laka Lantas Nihil

Jumat, 15 Maret 2024 | 14.48 WIB

Bagikan:
Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase menindak pengendara motor melanggar aturan. (foto : mimbar/ded)

NIAS, (MIMBAR) - Sebanyak 54 pengendara kendaraan bermotor dijaring Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias saat menggelar Operasi (Ops) Keselamatan Toba 2024 hingga memasuki hari ketiga.


"Pelanggaran yang kita jaring macam-macam, tapi didominasi tidak menggunakan helm saat berkendara," terang Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Lantas, AKP Sonahami Lase, Jumat (15/3/2024).


Operasi Keselamatan Toba 2024 berlangsung selama 14 hari, sejak 12 hingga 25 Maret.


Selain tidak menggunakan helm, Polisi lalu lintas (Polantas) di lapangan juga menindak pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, dan melawan arus.


"Tak sedikit juga pengguna knalpot tidak sesuai dengan spektek, melanggar rambu-rambu dan over dimension, overloading yang kita jaring," ungkap Lase.


Dari penindakan yang dilakukan itu, sebanyak 34 unit kendaraan bermotor diamankan atau ditahan, 20 surat kendaraan.


"Dalam kegiatan yang sudah kita gelar tiga hari ini, tidak ada kecelakaan lalu lintas (laka lantas)," sebutnya.


Dalam kaitan Ops Keselamatan Toba 2024 itu,  Kasat Lantas AKP Sonahami Lase menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan, karena sedikit terganggu.


"Tapi, percayalah kami tidak kencari kesalahan. Yang perlu diingat adalah tujuan pelaksanaan operasi Keselamatan ini adalah untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas)," pungkasnya. (04)


KOMENTAR