Kepala BKD Pemkab Madina Terseret Kasus Suap Seleksi P3K

Sabtu, 03 Februari 2024 | 14.46 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Madina AHN turut ditahan polisi terkait dugaan suap seleksi P3K. 


Selain AHN, ada sejumlah pejabat lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengakui status penetapan tersangka AHN dan sejumlah tersangka lainnya. 


Kata Hadi, para tersangka telah ditahan di Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, terhitung Jumat (2/2/2024).


"Iya benar, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, AHN yang menjabat sebagai Kepala BKD kita tetap sebagai tersangka," kata Hadi, Sabtu (3/2/24) malam.


Hadi menyebut, AHN dan beberapa tersangka lainnya dijerat dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam rangka pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Madina tahun 2023.


Sebelumya, Kadisdik Pemkab Madina DHS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi P3K. 


Dalam kasus ini, Bupati Madina, Wakil Bupati Madina dan juga Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Madina turut diperiksa beberapa waktu lalu. (04)


KOMENTAR