Sepeda motor korban perampasan ditemukan petugas Polsek Perbaungan. (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban perampasan atau yang biasa disebut begal.
Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga menjelaskan, peristiwa perampasan sepeda motor jenis Honda Scoopy itu terjadi di Dusun I Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Ahad (14/1/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
"Setelah menerima laporannya, kita langsung quick respon mengamankan sepeda motor korban," kata S Gurusinga didampingi Kanit Reskrim, Ipda RK Haloho, Selasa (16/1/2024).
Dia menyebut, kasus perampasan sepeda motor itu ditangani pihaknya berdasarkan laporan korban, Ferdiansyah (22), warga Dusun IX, Desa Bangun Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Mulanya, pada Minggu (14/1/2024) dinihari korban bersama dua temannya diduga mengalami perampokan (begal) hingga kehilangan sepeda motor Honda Scoopy hitam silver nomor polisi BK 3688 MBP.
"Dari hasil olah TKP petugas Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mendapat kabar dari warga menemukan sepeda motor korbannya di depan rumah warga," sebutnya.
Setelah mencocokkan STNK dan sesuai dengan milik korban, selanjutnya dibawa ke Polsek Perbaungan.
"Saat ini kita sedang menyelidiki pelaku perampasan sepeda motor tersebut," pungkasnya. (04)