Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Sabtu, 27 Januari 2024 | 10.24 WIB

Bagikan:
Oknum komisioner KPU Padangsidimpuan terjaring OTT. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari.


Penggerebekan dilakukan di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan saat PH membagi uang diduga hasil tindak pidana pemerasan.


"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih pemeriksaan," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.


Sumaryono menjelaskan, dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya.  Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.


Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.


"Sedangkan modusnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," pungkas Sumaryono. (04)


KOMENTAR