Korban Ditendang Hingga tak Sadar, Polsek Medan Timur Tangkap Begal Ibu dan Anak

Senin, 06 November 2023 | 14.23 WIB

Bagikan:
Ini tampang begal terhadap ibu dan anak di Jalan Cemara. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Polsek Medan Timur berhasil mengungkap pelaku begal terhadap ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Medan Timur pada Senin (30/10/2023) sekira pukul 03.30 WIB.


Eksekutor Rudiawan (26), warga Jalan Perwira II 322, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel dan seorang penadah Rivansyah (32), warga Jalan Keluarga, Kelurahan Mabar Hilir diamankan bersama sejumlah barang bukti.


Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan menjelaskan, tersangka Rudiawan ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Seituan pada Minggu (5/11/2023). Sedangkan tersangka Rivansyah (32) ditangkap di rumahnya.


"Setelah peristiwa curas yang dialami ibu dan anak itu, kita langsung bentuk tim lakukan penyelidikan. Eksekutornya kita tangkap di tempat pelariannya," kata Rona, Senin (6/11/2023).


Dari kedua tersangka disita barang bukti 2 unit sepeda motor, yakni Honda Supra X BK 3566 HF miliki tersangka dan Honda Beat hitam tanpa plat milik korban, 1 handphone (HP) android dan 1 baju kaos tangan panjang putih.


Korbannya adalah, Dewi Indrayani (41) dan ibunya, Muliani (69), warga Jalan Alfaka Raya IV, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.


"Ketika itu pelaku merampas sepeda motor korban Honda Beat hitam plat nomor polisi BK 3421 AJD," jelas Rona.


Peristiwa itu terjadi ketika kedua korban mengendarai sepeda motor di Jalan Cemara hendak ke Pajak Ikan Cemara. 


Sepeda motor yang dikemudian Dewi Indrayani itu tiba-tiba dipepet dan ditendang dua pelaku hingga terjerembab ke aspal dan tidak sadarkan diri.


"Kedua korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, mengalami luka di wajah, lengan dan kaki," terang Rona.


Setelah itu, sambung Rona, pelaku melarikan diri sambil merampas sepeda motor korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Timur.


Saat ini, polisi masih memburu seorang pelaku (eksekutor) lagi bernama Tio. Kedua pelaku kemudian mengganti plat kendaraan korban lalu dijual Rp 3.400.000,-.


"Hasil penjualan sepeda motor korban itu dibagi dua. Kita masih memburu seorang pelaku lagi," pungkasnya. (04)


KOMENTAR