Anak Oknum Guru Pelaku Cabul Sepupu Masih Diburu

Kamis, 09 November 2023 | 18.50 WIB

Bagikan:
Oknum guru tersangka pencabulan keponakan diamankan Polda Sumut. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Seorang pemuda berinisial R (24) terus diburu Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut karena mencabuli hingga hamil adik sepupunya.


Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kasubdit IV Renakta AKBP Feriana Gultom menyatakan, pihaknya masih mengejar R yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Masih belum tertangkap, masih kita cari," kata Feriana, Kamis (9/11/2023).


Feriana menduga, R (24) sudah melarikan diri ke luar kota Medan ataupun Sumatera Utara. Tersangka tidak membawa alat komunikasi sehingga sulit untuk melacak keberadaannya.


"Ya mungkin juga, karena telepon seluler nya ditinggal di rumah. Jadi kita nggak bisa cek posisinya pak," kesalnya. 


Sebelumya, polisi mengamankan seorang oknum guru (52), ayah dari pelaku R karena diduga telah mencabuli hingga keponakannya yang masih duduk di bangku SMP hamil.


"Korban Ini anak yatim-piatu ya. Bapak dan mamaknya sudah tidak ada lagi (meninggal dunia). Korban merupakan anak kedua dari dua bersaudara," ungkap Feriana, Kamis (2/11/2023).


Kata dia, korban dan para pelaku merupakan keluarga dekat. Ayah korban adalah saudara kandung dari istri dan ibu pelaku.


Disebutkan, pencabulan tersebut pertama kali dilakukan pelaku R (25) saat korban masih duduk di bangku kelas VI SD. Namun karena kondisi korban masih kecil, tidak berkemungkinan untuk hamil.


"Yang duluan melakukan itu anaknya, saat korban masih SD. Jadi korban itu mungkin belum haid ya, makanya belum hamil," timpalnya.


Aksi bejat itu dilakukan kedua pelaku di rumah mereka, tempat korban tinggal. "Korban ini sudah tinggal di rumah itu sejak tahun 2015 ya. Kalau sebelumnya ia tinggal di rumah bapak udak nya," jelasnya.


Sedangkan tersangka SNHD (52) melakukannya pada malam hari di rumah yang sama, saat istrinya tertidur. Ada beberapa kali di ruang tamu dan di dapur. (04)


KOMENTAR