Polrestabes Medan Gerebek Pabrik Pembuatan Oli Ilegal di Deli Serdang

Kamis, 31 Agustus 2023 | 21.16 WIB

Bagikan:
Petugas mengecek pabrik oli ilegal, Kamis (31/8/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek pabrik oli illegal merek tertentu dan ternama di Kabupaten Deli Serdang, Kamis (31/8/2023). 


Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan ribuan kemasan botol oli illegal siap diedarkan, serta 5 orang yang sedang berada di dalam pabrik tersebut.


"Penggerebekan kita lakukan di kawasan Deli Serdang," ujar  Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.


Fathir mengatakan, sejauh ini pihaknya masih memeriksa lima orang yang diamankan. Dia memastikan kelimanya masih berstatus saksi, belum ada yang ditetapkan tersangka. 


Santer terdengar, petugas turut mengamankan pemilik pabrik pembuatan oli illegal tersebut. Kuat dugaan bisnis yang dijalankan pelaku bisa meraup untung ratusan juta setiap bulannya, kalau dilihat dari banyaknya barang bukti yang diamankan.  


"Seluruh yang diamankan masih diperiksa. Besok disampaikan langsung oleh Bapak Kapolres ya," pungkasnya. (04)


KOMENTAR