Kapolda Sumut Diminta Tangkap Penambang Bitcoin di Delitua

Senin, 21 Agustus 2023 | 14.40 WIB

Bagikan:
Massa Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara aksi di Mapolda Sumut, meminta tangkap pelaku penambangan Bitcoin di Delitua, Senin (21/8/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Belasan orang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi demo di Mapolda Sumut, Senin (21/8/2023).


Massa mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menangkap penambang Bitcoin berinisial AS yang diduga melakukan pencurian arus listrik di Jalan Besar Delitua.


"Beberapa waktu lalu kami sudah datang ke mari. Hari ini juga kembali kami datang meminta Kapolda Sumut, menindaklanjuti laporan tentang dugaan kasus pencurian arus listrik milik PLN," kata Koordinator Lapangan aksi Fahmi Harahap. 


Dia menyebut, praktik penambangan Bitcoin diduga telah mencuri arus listrik hingga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya. 


"Kegiatan pertambangan Bitcoin sudah menyalahi karena diduga ada pencurian arus listriknya," sebutnya.


Menurut dia, di wilayah Sumatera Utara, khususnya kota Medan dan sekitarnya terdapat 70 ruko yang melakukan dugaan aksi pencurian arus listrik milik PLN untuk kepentingan penambang Bitcoin.


"Dugaan kasus pencurian arus listrik tersebut sudah terjadi sejak lama. Bahkan sudah berjalan kurang lebih tiga tahun lamanya. Maka dari itu, kita menilai ada dugaan pembiaran," tuturnya.


Dia mengaku heran, karena pihak PLN tidak melaporkan dugaan adanya pencurian arus listrik oleh pelaku penambangan Bitcoin tersebut.


Padahal, akibat dugaan pencurian arus tersebut, listrik sering padam. "Bahkan, itu bisa diduga sebagai penyebab terjadinya ledakan trafo hingga mengakibatkan kebakaran," ujarnya.


Karena itu, dia meminta kepada pihak kepolisian untuk serius mengusut praktik penambangan Bitcoin yang diduga menimbulkan kerugian negara.


"Kita meminta agar Kapolda Sumut memanggil AS yang diduga melakukan pencurian arus listrik di Kompleks Golden Bridge, Jalan Besar Delitua dan Jalan M Basril, Kecamatan Medan Johor," tukasnya.


Dalam aksi tersebut, massa  juga meminta GM Manejer PLN UIW Sumut agar menindaklanjuti kasus dugaan pencurian arus listrik untuk aktivitas penambangan Bitcoin.


"Hari ini kita juga membuat laporan pengaduan ke Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut atas dugaan kasus pencurian arus listrik milik PLN tersebut," pungkasnya. (04)


KOMENTAR