Dua Pelaku Pungli Sopir Barang Diringkus

Selasa, 08 Agustus 2023 | 10.57 WIB

Bagikan:
Kedua pelaku pungli diamankan di Polsek Medan Baru. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Dua pria berinisial S (54) dan AP (54), diringkus karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir muatan barang di Jalan S Parman Medan


Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, kedua pria itu diamankan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial (medsos) yang viral di akun Tiktok tentang adanya pungli di kawasan bangunan Cambridge.


"Di dalam video tersebut terlihat kedua pelaku diduga sedang melakukan pungli terhadap supir muatan barang di Jalan S Parman pada Jumat 4 Juli 2023," ujarnya, Selasa (8/8/2023). 


Petugas yang merespon pengaduan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.


"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dari lokasi kejadian. Dari keduanya turut diamankan barang bukti berupa baju dan topi yang dipakai seperti yang ada dalam video viral," sebutnya. 


Ginanjar mengatakan, usai diamankan kedua pelaku dan korban akhirnya berdamai. Pelaku juga telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Diselesaikan dengan cara berdamai antar kedua belah pihak," ucapnya. (04)


KOMENTAR