Bupati Samosir dan Kepala Balai PPW Sumut Tandatangani Serah Terima Aset Sibea-bea

Rabu, 02 Agustus 2023 | 16.38 WIB

Bagikan:
Bupati Samosir, Vandiko Gultom menandatangani serah terima aset Sibea-bea, Kecamatan Pangururan, Rabu (2/08/2023). (foto : mimbar/val)

SAMOSIR, (MIMBAR) Bupati Samosir, Vandiko Gultom didampingi Asisten 2 dan Asisten 3 dalam melaksanakan penandatanganan serah terima aset Sibea-bea bersama jajaran Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, Syafriel Tansier di Aula Kantor Bupati Samosir, Kecamatan Pangururan, Rabu (2/7/2023).


Vandiko mengucapkan terimakasih kepada kementerian PUPR dan juga balai prasarana permukiman yang hari ini sudah melakukan serah terima aset Pemkab Samosir terkait bangunan penataan kawasan Sibea-bea.


"Hari ini kita melaksanakan serah terima aset yang diserahkan langsung oleh Kepala Balai PPW Sumut, maka aset Sibea-bea ini sepenuhnya sudah milik Pemkab Samosir. Setelah ini kami akan melakukan pengelolaan terhadap aset ini, dan aset ini dapat dimanfaatkan dengan baik," ujar Vandiko.


Vandiko juga berharap koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah kedepan semakin baik, karena masih ada pembangunan yang sedang akan dipekerjakan yaitu pembangunan Water Front City.


"Untuk pekerjaan Water Front City ditargetkan agar selesai dalam tahun ini dan harus kita sukseskan, maka dengan itu, koordinasi yang baik harus kita bangun kepada Pemerintah Pusat, karena inilah salah satu bentuk sinergi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ucap Vandiko.


Dikesempatan yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Syafriel Tansier mengatakan, pada hari ini melakukan serah terima aset yang sudah bangun di Pemerintah Kabupaten Samosir,  yaitu penataan kawasan Sibea-bea yang akan menjadi wisata kabupaten Samosir, dan Ini akan dibangun dengan anggaran 12,49 M.


Menurutnya, serah terima kelola itu tidak harus menunggu serah terima aset baru dimanfaatkan, serah terima kelola itu tujuannya supaya setelah dibangun sudah ada yang memanfaatkan dan mengelola kawasan Sibea-bea sambil menunggu serah terima aset.


"Saat ini kita sudah melakukan serah terima aset, maka aset Sibea-bea ini sudah menjadi milik Pemkab Samosir bukan lagi milik Kementerian PUPR. Serah terima aset pembangunan Sibea-bea Ini dibangun dengan Anggaran 12,49M dan ini sudah selesai ditahun 2022. Dan sebelumnya sudah kita lakukan serah terima kelola, sehingga ini sudah dikelola dan tidak harus menunggu serah terima aset yang sekarang ini," tuturnya 


Harapannya dengan selesainya proses ini, maka akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan transportasi, perhotelan dan lain sebagainya, sehingga akan menambah lama tinggal para wisatawan di Samosir.(val)


KOMENTAR