Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar/dok) |
MEDAN, (MIMBAR) - Hingga kemarin, pihak kepolisan masih mengintensifkan perburuan terhadap pelaku begal wanita Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodam I/BB.
Tim khusus (Timsus) dibentuk untuk dapat mengungkap kasus yang membuat korban harus dirawat di rumah sakit karena terluka mempertahankan hanta benda miliknya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal telah membentuk Timsus untuk menangkap pelaku jambret terhadap ASN Kodam I Bukit Barisan.
"Pelaku sedang kita kejar. Mohon doanya agar Timsus yang telah dibentuk dapat segera menangkap para pelaku jambret yang meresahkan tersebut," ujar Hadi, Kamis (13/7/2023).
Dia menegaskan, Polda Sumut dan jajaran tidak mentolerir segala bentuk kejahatan jalanan seperti begal, jambret, dan geng motor yang meresahkan masyarakat.
"Tentunya para pelaku kejahatan jalanan yang sudah meresahkan ini akan ditindak tegas," tegas Hadi.
Sebelumnya, wanita ASN Kodam I Bukit Barisan terluka setelah dijambret di Jalan Patriot, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (12/7/2023).
Selain mengalami luka, korban bernama Irawati Manurung (50), warga Kompleks Kodam, Jalan Sunggal, kehilangan tas berisi dokumen penting dan satu unit handphone (HP).
Informasi didapat, kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor seorang diri dari rumahnya menuju kantor tempatnya bekerja di Ajendam I Bukit Barisan, Jalan Perjuangan, Medan.
Saat melintas di Jalan Patriot, datang dua laki-laki berboncengan sepeda motor dari belakang. Pelaku yang berada di boncengan kemudian menarik tas korban dengan kuat.
Tarikan itu membuat korban dan sepeda motornya terhempas ke jalan. Dalam kondisi kesakitan, korban kemudian menuju Kodam I/BB untuk meminta pertolongan. Sementara pelaku yang berhasil merampas tas dan HP korban langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution mengatakan, korban sudah membuat laporan. "Anggota sedang melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. (04)