DPRD Medan Akan Bentuk Pansus Lampu Pocong

Senin, 17 Juli 2023 | 16.41 WIB

Bagikan:
Bendahara Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiawan Sitorus. (foto : mimbar/mar)

DELI SERDANG, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) lampu pocong untuk meminta penjelasan kenapa pembangunannya diputuskan gagal (total lost) dan pengembalian uang Rp 21 miliar oleh pemborong ke kas daerah Pemko Medan belum tuntas. 


Penegasan itu disampaikan Bendahara Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus,   di selah-selah kegiatan rapat kerja (Raker) anggota DPRD Medan di Sibolangit, Deli Serdang, Senin (17/7/2023).


Rudiawan mengatakan, jika anggaran tersebut tidak dikembalikan maka Pansus itu suatu hal yang penting untuk dibentuk. "Salah satu tujuan Pansus adalah, jika ada sesuatu hal yang penting untuk ditelusuri. Sebagai anggota dewan yang salah satu fungsinya adalah pengawasan, saya menganggap perlu dibentuk Pansus ini dibentuk," kata Rudiawan.


Anggota Komisi IV DPRD Medan ini mengungkapkan, tugas Pansus nanti tidak hanya menyoroti tentang anggaran Rp 21 miliar yang belum dikembalikan pemborong. Tapi secara menyeluruh terkait pengerjaannya sampai dikatakan proyek gagal, juga terkait kinerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sebagai pengguna anggaran pembangunan lampu pocong.


Dikatakannya, disetiap kegiatan reses maupun Sosialisasi Perda (Sosper) yang dilaksanakan anggota dewan, masih banyak pengaduan masyarakat terkait LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) yang tidak berfungsi. Artinya, Kota Medan masih punya banyak masalah tentang LPJU hampir di seluruh di wilayah.


"Persoalan LPJU saja belum selesai, kini Pemko Medan dihadapkan lagi dengan masalah lampu pocong yang pembangunannya menggunakan anggaran tidak sedikit yakni Rp 27,5 miliar. Jika saja anggaran lampu pocong tersebut digunakan untuk memberesi LPJU yang ada sekarang, tentu tidak ada lagi jalanan di Kota Medan yang gelap gulita. Karena sekarang ini masih banyak ruas jalan belum memiliki LPJU dan ada lampunya padam karena rusak," ungkapnya. (04)


KOMENTAR