Dari SiLPA Hingga Realisasi Penciptaan Lapangan Kerja Jadi Catatan Fraksi PKS

Senin, 24 Juli 2023 | 16.49 WIB

Bagikan:

Juru bicara Fraksi PKS Dr. Rudiawan Sitorus, M. Pem. I. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Pertanggung jawaban(LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2022, diantaranya realisasi pendapatan, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), realisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan, realisasi dana BOS dan realisasi penciptaan lapangan kerja. 


Juru bicara Fraksi PKS Dr. Rudiawan Sitorus, M. Pem. I menyampaikan hal tersebut dalam pandangan Fraksi terkait Pendapat Fraksi  terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, di gedung DPRD Medan, Senin (24/7/2023). 


"Realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2022 sebesar 5,449 trilyun rupiah atau sebesar 83,55 persen  persen patut diapresiasi. Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan bisa terus meningkatkan Pendapatan Kota Medan sehingga kegiatan dan program Pemerintahan Kota Medan bisa berjalan dengan baik," katanya. 


Disampaikannya, Fraksi PKS melihat tingginya angka SiLPA pada realisasi APBD tahun anggaran 2022 yaitu sebesar 548,544 Miliar rupiah, kami juga mengamati pada tahun 2021 SiLPA APBD Kota Medan yaitu sebesar 1,146 Triliyun rupiah.  


"Kami Berharap Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diharapkan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas sesuai dengan RPJMD Kota Medan 2021-2026. Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan," katanya. 


Kemudian, Rudiawan menyampaikan terkait rendahnya realisasi Pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum yang hanya sekitar 20,347 Miliar dari target 36,067 Miliar rupiah, yang pencapaiannya biasa-biasa saja dan tidak signifikan.  


"Padahal Pemerintah Kota Medan telah menerapkan sistem e-parking dan kami melihat hampir disetiap sudut Kota Medan terdapat tempat parkir.  Kami berharap Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan dapat mengevaluasi dan mengawasi pendapatan dari sektor pelayanan retribusi parkir tepi jalan umum agar lebih optimal. Sehingga dari sektor ini dapat menyumbangkan PAD yang signifikan, " jelasnya. (01)


KOMENTAR