Dedy Aksyari Nilai Pihak Kecamatan Terkesan Tidak Mampu Tingkatkan Program Kebersihan

Senin, 19 Juni 2023 | 13.03 WIB

Bagikan:
Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, ST. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, ST menanggapi terkait adanya pemberlakuan jam piket kerja malam terhadap para petugas kebersihan Bestari Melati Pemko Medan. Juga terindikasi adanya Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Tuntungan juga melakukan pengutipan sampah dan retribusinya. Diduga tidak ada melakukan penyetoran ke Pemko Medan. 


"Pihak Kecamatan terkesan tidak mampu dalam meningkatkan program kebersihan. Sehingga petugas kebersihan tersebut yang sehari-hari telah bekerja seharian harus diwajibkan lagi ikut piket malam dalam menjaga kebersihan," ujar Dedy Aksyari Nasution, ST kepada wartawan, Senin (19/6/2023).


Katanya, sistim pemberlakuan waktu kerja 7 atau 8 jam perhari tersebut sesuai UU ketenagakerjaan pasal 77. Jadi ini harus menjadi acuan bagi pihak Kecamatan Medan Tuntungan. Sehingga tidak semena-mena terhadap petugas kebersihan yang telah bekerja sesuai waktu kerjanya.


"Ini hanya menjadi pemanfaatan. Bahkan hanya menguntungkan secara sepihak bagi pihak Kecamatan," ujar Dedy Aksyari Nasution, ST.


Keluhan petugas kebersihan Bestari Melati ini, harus segera ditanggapi oleh pihak-pihak terkait terlebih Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution. "Dengan adanya keluhan ini, maka secepatnya kita akan melaporkan ini kepada Wali Kota Medan, agar segera di tindak lanjuti" jelasnya. (01)


KOMENTAR