Anak Bawah Umur Ngaku Dianiaya Oknum Aparat, Dilindas Trail Hingga Opname

Minggu, 25 Juni 2023 | 16.00 WIB

Bagikan:
Anak di bawah umur korban penganiayaan oknum aparat menjalani opname. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Seorang anak di bawah umur, F (16), mengaku dianiaya oknum aparat tentara dan keamanan Kebun PTPN2 Tanjung Garbus, Kabupaten Deli Serdang.


Bahkan, kaki pelajar kelas 12 SMA, warga Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang itu dilindas trail pejabat di perusahan perkebunan plat merah tersebut.


Akibatnya, bagian kaki korban mengalami remuk hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Amri Tambunan Lubuk Pakam.


Peristiwa itu telah dilaporkan orang tua korban, Ponisih (45), ke Masubdenpon I/1-3 Lubuk Pakam dan ke Polsek Pagar Merbau, Polres Deli Serdang, Jumat (23/6/2023).


Laporan di Masubdenpon itu tertuang dalam Nomor : LP/06/IV/2023. Sedangkan di Polsek Pagar Merbau, Nomor : STPL/30/IV/2023/SPK.


Menurut paman korban, Ivan (43), ponakannya dianiaya di Dusun I, Desa Tanjung Garbus, Pagar Merbau, Deli Serdang, Kamis (22/6/2023) sekira pukul 16.00 WIB.


Para pelaku mengetahui korban diduga telah melakukan pencurian sawit di areal kebun PTPN2 Tanjung Garbus, lalu melakukan pengejaran.


Setelah diamankan, korban kemudian dianiaya. Namun, kaki korban sempat dilindas roda trail yang dinaiki oknum aparat pengamanan kebun.


"Ini yang kita sesalkan, mengapa harus ada kekerasan. Padahal, keponakan saya itu (korban) masih anak di bawah umur. Malah kakinya dilindas pelaku naik trail, dan sekarang korban diopname," lirih Ivan kepada wartawan, Ahad (25/6/2023).


Dia berharap, pihak terkait yang telah menerima laporan ibu korban atas penganiayaan anak di bawah umur tersebut untuk segera bertindak, melakukan proses hukum.


"Tidak sepatutnya orang yang berpendidikan justru melakukan penganiayaan terhadap anak. Kalau pun seandainya keponakan saya terbukti bersalah, kan ada proses hukum, kenapa harus main hakim sendiri. Saya harap, para pelaku segera diproses," ujarnya.


Sementara, Manajer kebun PTPN2 Tanjung Garbus, H Manurung ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Ahad (25/6/2023) terkait kasus dugaan pencurian sawit dan penganiayaan anak di bawah umur itu mengaku, dirinya sedang menyetir. "Nanti sore, bapak sedang menyetir," tandasnya.


Sedangkan, Asisten Menejer, Hanapi tidak mengangkat handphone ketika dikonfirmasi. Chat WA yang dikirim juga tak dibalas. (04)


KOMENTAR