Wali Kota Pematang Siantar Minta Lurah Komitmen Tanggulangi dan Turunkan Angka Stunting

Rabu, 31 Mei 2023 | 15.17 WIB

Bagikan:
Wali kota Pematang Sianțar, Susanti Dewayani saat menghadiri acara rembuk stunting. (foto : mimbar/firma)

PEMATANG SIANTAR, (MIMBAR) - Seluruh pihak di Kota Pematang Siantar, khususnya para Lurah diminta serius dan berkomitmen mewujudkan penanggulangan dan penurunan Stunting yang terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada. Tahun ini, Kota Pematang Siantar harus mampu menurunkan prevalensi Stunting 3,22 persen untuk mencapai target Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) prevalensi Stunting sebesar 11,08 persen di tahun 2023.


Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Sianțar, dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya saat menghadiri acara Rembuk Stunting Tingkat Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Ruang Data Pemko Pematang Siantar, Rabu (31/05/2023 ). 


dr Susanti menerangkan, sesuai visi dan misi Kota Pematang Siantar yakni Pematang Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas, Pemko Pematang Siantar terus mengupayakan pembangunan di berbagai, salah satunya adalah masalah stunting.


Disebutkannya, sesuai hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, Kota Pematang Siantar mampu menurunkan 0,7 persen prevalensi stunting, dengan hasil prevalensi stunting 14,3 persen. Dalam hal ini, Kota Pematang Siantar berada di urutan ke-4 terendah se-Sumatera Utara (Sumut), dalam upaya pencegahan dan penanganan keluarga beresiko stunting dan balita stunting.


Tahun ini, kata dokter spesialis anak tersebut, Kota Pematang Siantar harus mampu menurunkan prevalensi stunting 3,22 persen untuk mencapai target RPJMD prevalensi stunting sebesar 11,08 persen di tahun 2023.


"Oleh karena itu, kita semua harus lebih semangat dalam berkolaborasi dan bersinergi melakukan percepatan penurunan stunting, mencapai target RPJMD yaitu prevalensi stunting 8,96 persen untuk Kota Pematang Siantar di tahun 2024," sebut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu. 


dr Susanti menjelaskan, Rembuk Stunting tersebut merupakan bagian dari delapan aksi integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting. Dimulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan program, penguatan regulasi, pembinaan pelaku dan pemerintahan kelurahan, penguatan manajemen sampai review kinerja tahunan percepatan penurunan stunting. 


"Rembuk Stunting ini kita lakukan untuk memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara seluruh komponen yang ada baik pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, lembaga non pemerintah dan masyarakat," ujar wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar tersebut.


Sebagai wujud komitmen bersama antara semua pihak, dr Susanti akan melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam penanggulangan dan percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di Kota Pematang Siantar tahun 2023.


"Komitmen bersama ini bukan saja di atas kertas, tapi benar-benar dilaksanakan dengan sepenuh hati karena kita akan membangun Kota Pematang Siantar melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua di dalam memaksimalkan sesuai SK Tim Penanggulangan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tahun 2023," sebut dr Susanti. 


Khusus untuk 34 kelurahan, lanjutnya, menjadi lokasi fokus stunting tahun 2023 yang ditetapkan TPPS dalam SK Lokus Stunting. Diminta keseriusan serta komitmen dari lurah dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting yang terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada.


"Kepada seluruh lurah, agar setiap calon pengantin yang ada di kelurahan melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh dilewatkan sebelum melaksanakan pernikahan. Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan keluarga sehat dalam mencegah terjadinya kematian ibu, bayi, dan anak serta mempercepat penurunan stunting," terang alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyarajarta ini. 


Untuk Kota Pematang Siantar, lanjutnya, ada 501 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang akan membantu pemerintahan kelurahan dalam mendampingi dan mengedukasi para calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan balita. Serta akan di bantu oleh kader kader lainnya yang bergerak di masyarakat


Selaku Ketua TPPS Kota Pematang Siantar, dr Susanti juga mengajak semua pihak untuk bergerak bersama melakukan inovasi terbaik. Dimulai dengan melakukan gerakan bapak/bunda asuh anak stunting dan keluarga beresiko stunting.


"Gerakan ini sebagai wujud kepedulian kita semua. Karena pemerintah tidak dapat bergerak sendiri tanpa bantuan seluruh stakeholders yang ada dan masyarakat yang peduli," tutur dr Susanti.


Lebih lanjut dr Susanti menegaskan, perjuangan mencegah dan menurunkan stunting ini tidak akan sulit selama koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang baik terjalin dari semua pihak. 


"Tantangan tentu selalu ada, namun jadikan tantangan tersebut sebagai semangat dan dorongan kita semua dalam menjalankan komitmen bersama," tukasnya.


"Saya selaku Wali Kota Pematang Siantar yakin dan optimis, dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang baik dari semua sektor, bisa menjalankan semua tahapan kegiatan dalam percepatan penurunan stunting dengan mengoptimalisasikan anggaran yang ada. Semua anggota TPPS  harus bergerak bersama dan berkolaborasi serta melakukan monitoring dan evaluasi dari setiap kegiatan terkait stunting dengan transparan dan akuntable," sebut dr Susanti. 


dr Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak seperti Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Sosial dan P3A, Kecamatan, Kelurahan, serta seluruh stakeholders dan semua pihak  yang telah berkontribusi dalam melakukan upaya percepatan penurunan stunting sampai saat ini. 


"Harapan ke depan, dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pematang Siantar dapat terwujud. Selamat berjuang, tetap semangat dan optimis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," tutup dr Susanti. (fs)


KOMENTAR