Polisi Buru Pemilik Gudang Judi Beromset Ratusan Juta, 50 Orang Lebih Diamankan

Senin, 29 Mei 2023 | 13.43 WIB

Bagikan:
Petugas melakukan penggerebekan gudang perjudian di Jalan Binjai Km 18, Ahad (28/5/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Hingga kemarin, petugas Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut masih memburu pemilik gudang yang dijadikan lokasi perjudian di Jalan Binjai Km 18.


"Kalau menurut informasi pemilik (gudang) berinisial A, masih kita lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (29/5/2023).


Dijelaskannya, sebanyak 50 orang lebih terduga pelaku perjudian diamankan petugas dari sebuah gudang di Jalan Binjai Km 18, Ahad (28/5/2023) sore.


Sampai saat ini ke 50 orang lebih tersebut masih diperiksa intensif untuk mengetahui peran dan keterlibatannya dalam praktik perjudian itu.


"Sampai saat ini sedang didalami keterlibatan mereka, apakah ada bagian dari pemilik gudang," ujar Hadi.


Hadi menyebut, penggerebekan itu dilakukan atas informasi masyarakat yang resah karena gudang yang sebelumnya kosong tersebut dijadikan tempat permainan judi.


Ke 50 orang itu saat ditangkap diduga sedang melakukan aktivitas perjudian. Dari lokasi itu petugas turut mengamankan barang bukti puluhan alat permainan judi. "Petugas juga mengamankan puluhan alat untuk perjudian," terang Hadi.


Ditanya soal omset perjudian tersebut, Hadi menduga, bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya. "Diduga omsetnya perhari ratusan juta rupiah," ujarnya. (04)


KOMENTAR