Anggota Ormas Pungli di Sunggal Sudah Meringkuk

Selasa, 30 Mei 2023 | 16.10 WIB

Bagikan:
Tersangka diamankan di Polsek Medan Sunggal, Selasa (30/5/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Untuk kesekian kalinya, pelaku pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial (medsos) berhasil diamankan pihak kepolisian.


Kali ini, giliran Dapot Lubis (35), warga Jalan Karya 5 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.


Anggota organisasi masyarakat (ormas) itu ditangkap tak jauh dari lokasi pungli di Jalan Karya 4, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (29/5/2023) malam.


"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya ada meminta sumbangan dengan jumlah seikhlasnya," sebut Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (30/5/2023).


Kata dia, pihaknya langsung menindaklanjuti video viral adanya aksi pungli dilakukan anggota ormas.


Setelah melakukan penyelidikan, petugas di lapangan berhasil mengamankan tersangka di sekitar lokasi pungli. "Pelaku kita amankan tak jauh dari TKP," pungkasnya.


Sebelumnya, beredar video, seorang pemuda berpakaian ormas mendatangi warga dan membawa kwitansi meminta sejumlah uang.


Permintaan itu ditolak warga, dan merekam aksi pungli tersebut hingga akhirnya tersangka ditangkap. (04)


KOMENTAR