342 Penjahat Diamankan Polrestabes Medan

Sabtu, 13 Mei 2023 | 21.11 WIB

Bagikan:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda merilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan, Sabtu (13/5/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan jajaran menangkap ratusan pelaku kejahatan meresahkan dalam kurun waktu hampir satu bulan dari berbagai lokasi di kota Medan dan sekitarnya.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan, ratusan pelaku kejahatan jalanan yang diamankan itu terdiri dari premanisme, begal, pencurian dan penodongan dengan senjata tajam.


"Ada 342 pelaku kejahatan yang diamankan Polrestabes Medan bersama jajaran dalam kurun waktu hampir satu bulan mulai menjelang lebaran hingga dua minggu sesudah lebaran," jelas Valentino didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa, Sabtu (13/5/2023).


Dari 342 pelaku kejahatan itu, 142 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 126 tersangka kasus pencurian, curanmor begal dan 16 tersangka penodongan senjata tajam dan penganiayaan berat.


"Sementara 200 orang lainnya dilakukan pembinaan karena melakukan aksi premanisme dan jukir liar meresahkan masyarakat," sebutnya.


Dia menambahkan, selama hampir kurang satu bulan itu Polrestabes Medan dan jajaran juga berhasil mengungkap 114 kasus tindak pidana aksi kejahatan.


"Dari 142 orang yang tetapkan sebagai tersangka itu, diantaranya anak di bawah umur karena terlibat aksi geng motor," papar Valentino.


Pada kesempatan itu, mantan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut itu mengimbau kepada masyarakat maupun para orangtua untuk selalu mengawasi anaknya saat berada di luar rumah agar tidak berbuat hal yang meresahkan masyarakat seperti geng motor.


"Tentunya Polrestabes Medan akan menindak siapa saja yang berbuat kejahatan, demi menciptakan situasi kamtibmas di Kota Medan dan sekitarnya tetap kondusif," pungkasnya. (04)


KOMENTAR