Polisi Amankan Maling Dalam Kondisi Terluka

Sabtu, 08 April 2023 | 20.17 WIB

Bagikan:
Maling diamankan di Mapolsek Medan Area, Sabtu (8/4/2023) pagi. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Seorang pelaku pembobolan rumah diamankan petugas kepolisian dalam kondisi babak belur, Sabtu (8/4/2023) pagi.


Guna proses penyidikan dan pengembangan, tersangka Andika Syaputra (32), warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area dan barang bukti, pahat, kaos dan turut diamankan.


"Melihat seorang laki-laki sudah diamankan warga dalam keadaan luka-luka. Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area dan korban diarahkan buat laporan polisi," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom.


Dijelaskannya, tersangka diamankan setelah pihaknya menerima informasi warga karena kedapatan mencuri di rumah korban, Ikrar Budiman (41), warga Jalan Bromo, Lorong Damai, Kecamatan Medan Area.


Petugas piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Ketika itu, tersangka sudah diamankan warga," sebutnya.


Hingga kemarin, tersangka masih diperiksa intensif untuk mengungkap kejahatan lain yang pernah dilakukan, termasuk yang terlibat. "Tersangka masih diperiksa dan kasusnya sedang kita kembangkan," pungkasnya. (04)


KOMENTAR