![]() |
19 jukir liar mendapat pengarahan dari Kasat Reskrim di Polrestabes Medan, Sabtu (1/4/2023). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Satuan Reskrim Polrestabes Medan bergerak cepat menampung keresahan masyarakat yang hadir di Ramadhan Fair Mesjid Raya Al-Mashun dikenakan tarif lebih mahal oleh pelaku pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir (jukir).
Dalam operasi yang dilakukan, 19 orang yang sedang mengatur parkir di kawasan Ramadhan Fair diamankan.
"Yang diamankan ini mereka tidak bisa menunjukkan tanda pengenal (identitas)," terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (1/4/2023).
Fathir mengatakan, diamankannya 19 orang tersebut sebagai upaya menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan menghilangkan keresahan masyarakat sesuai dengan atensi Kapolrestabes Medan.
"Kami mendapatkan informasi ada pungli di sana. Setelah menerima aduan masyarakat, kita hadir dan berhasil kita amankan sebanyak 19 pelaku pungli berkedok juki," katanya.
Saat ini, sambung Fathir, ke 19 pelaku pungli yang diamankan sedang dilakukan pembinaan.
"Kita lakukan pembinaan dan memberikan nasihat sebuah pesan-pesan agar ke depan tidak melakukan tindakan yang membuat masyarakat resah," tambahnya.
Fathir menegaskan, ke depan Polrestabes Medan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Namun, jika kembali kedapatan melakukan hal yang sama dan di lokasi yang sama, Fathir memastikan akan dikenakan sesuai sanksi yang sudah diterapkan. (04)