Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyaksikan penertiban lahan Velodrom, Senin (13/3/2023). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Pemprov Sumut telah melaksanakan penertiban bangunan berada di lahan Velodrome, Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Senin (13/3/2023).
Dalam penertiban itu sebanyak 41 bangunan di Jalan Willem Iskandar dan PBSI telah dilakukan pembongkaran oleh warga secara sukarela dibantu Polisi, TNI, Satpol dan Dinas PUPR.
Areal velodrome yang sebelumnya ditempati beberapa warga kini telah kosong dan selanjutnya, dipasang pagar pembatas untuk akses masyarakat masuk ke eks lahan Velodrome yang nantinya digunakan untuk PON Sumut 2024 mendatang.
Penertiban bangunan di lahan Velodrome yang akan renovasi rencananya akan digunakan sebagai arena balapan sepeda mendapat respon positif dari masyarakat dan mendukung.
Karena itu, Dispora Sumut dan PLN telah berkoordinasi untuk pemasangan lampu sorot dari Posko Terpadu ke arah lahan Velodrome.
"Alhamdulilah, seluruh proses penertiban bangunan di lahan Velodrome berjalan kondusif," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, penertiban bangunan di lahan Velodrome untuk menyukseskan perlehatan PON 2024 di Sumatera Utara.
Dia mengungkapkan lahan Velodrome akan digunakan sebagai arena balapan sepeda yang selama ini kondisinya terbengkalai.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat sehingga lahan Velodrome siap direnovasi untuk PON 2024," pungkasnya. (04)