![]() |
Tersangka diamankan di Bandara Kualanamu, Selasa (28/2/2023). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Calon penumpang pesawat bernama Abdul Adid (46), warga Dusun Blang Barat Desa Lhok Kareung Aceh Utara, dijanjikan upah Rp 20 juta per kilogram (kg) jika berhasil mengantarkan sabu ke pembeli.
Namun, tersangka baru menerima uang jalan senilai Rp 4 juta dan telah dibagi dua dengan teman yang meninggalkannya di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).
Ternyata, kurir tersebut diperintah untuk mengantarkan 4 kg barang haram tersebut ke Pulau Lombok. Dia akan transit di Jakarta.
"Tersangka mengaku dijanjikan upah 20 juta rupiah per kilogram sabu. A masih mendapat uang jalan Rp4 juta. Uang itu sudah dibagi dua dengan temannya yang meninggalkannya di bandara," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (1/3/2023).
Dijelaskan Hadi, tersangka berangkat dari Lhok Nibong, Aceh menunju Lombok bersama temannya berinisial S mengendarai mobil ke Bandara KNIA.
"Mereka membawa sabu 4 kilogram dari Aceh milik pria berinisal P," jelasnya.
Sampai di bandara, sambung dia, tersangka ditinggalkan S. Dia tetap melanjutkan perjalanannya sesuai yang diperintahkan P kepadanya. "Rencananya mau transit ke Jakarta dulu, lalu ke Lombok," ungkapnya lagi.
Tapi, ketika melintasi pemeriksaan Xray, petugas Avsec mendeteksi sabu 4 Kg di tas kopernya. "Di situlah pelaku bersama barang bukti diamankan," akunya.
Saat ini, Subdit III Dit Resnarkoba Polda Sumut masih mengejar orang yang menyuruh tersangka mengantar sabu tersebut ke Lombok. "Pria inisial P masih lidik, kita sedang melakukan pengejaran," katanya.
Sebelumnya, seorang calon penumpang pesawat, bernama Abdul Adid (46), warga Dusun Blang Barat Desa Lhok Kareung Aceh Utara, diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional karena kedapatan membawa sabu seberat 4 Kg.
Berdasarkan data didapat, calon penumpang pesawat garuda ini rencananya akan berangkat ke Jakarta pada pagi hari. Kemudian ia beserta barangnya diperiksa petugas bandara dengan Xray.
Petugas Avsec curiga dengan koper yang dibawa tersangka sehingga diamankan dan dipemeriksa dan ditemukan 16 bungkus sabu dengan berat broto 4 Kg. (04)