Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memaparkan pengungkapan kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat, Senin (13/2/2023). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Langkat berhasil menangkap 5 tersangka penembakan mantan anggota DPRD Langkat. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.
Berdasarkan hasil proses penyidikan terungkap, peristiwa penembakan itu sudah direncanakan sejak 20 Januari 2023, dan korban dieksekusi pada 26 Januari 2023 malam.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menuturkan, penembakan terhadap korban dilakukan disebabkan sakit hati didasari persaingan bisnis antara otak pelaku LS Ginting alias Tosa (26), warga Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dengan korban Paino (48), warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat.
"Motifnya ini berkaitan dengan usaha dari otak pelaku sebagai produsen. Usaha keluarga mengumpulkan kelapa sawit yang diambil dari para petani," ungkap Panca.
Namun, bisnis turunan yang dijalankan wakil ketua DPD salah satu ormas itu mengalami penurunan omzet. Pelaku merasa itu disebabkan usaha milik korban.
"Kemudian merasa semakin tidak baik kondisi usahanya karena persaingan dan korban ini sebagai pesaingnya, akhirnya melakukan kegiatan yang mengakibatkan pembunuhan dengan cara menembak korban," papar Panca.
Kata Panca, eksekutor D Bangun (38), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat melakukan penembakan menggunakan senjata api rakitan. D Bangun merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2019.
Senjata api rakitan mirip jenis FN itu diterima eksekutor dari otak pelaku, dan memperoleh upah Rp 10 juta untuk menghabisi korban.
Otak pelaku mengaku mendapatkan senpi rakitan tersebut dari temannya yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
"Dibayar 10 juta (rupiah) sama dia (otak pelaku)," aku D Bangun saat rilis kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat, Paino di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (13/2/2023).
Dijelaskan, dalam kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 itu, tim gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat meringkus 5 tersangka dengan peran berbeda.
Mereka adalah LS Ginting alias Tosa (26), warga Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, P Sembiring (43), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Langkat, MH alias Tio (27), warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Langkat dan SY alias Tato (27), warga Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
"Otak pelakunya LS, karena sakit hati," terang Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Jawari, Direktur Reskrimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Peristiwa itu terjadi ketika korban, Paino (48), warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat itu hendak pulang dari warung Amiran yang berjarak sekira 3 kilometer dari rumahnya pada 26 Januari 2023 lalu.
Namun, sekira 900 meter beranjak, korban menaiki sepeda motor jenis trail ditemukan tewas oleh petugas jaga mal PT INK dalam kondisi telentang dan dada kanan terluka tembak.
Korban kemudian dibawa ke RS Putri Bidadari Stabat, namun dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi.
Kata Kapolda, dari hasil penyelidikan tim gabungan berhasil menemukan para pelaku. Aksi penembakan itu telah direncanakan sepekan sebelumnya.
"Aksi penembakan itu sudah direncanakan sejak awal pada 20 Januari lalu," ungkap Panca.
Dalam proses penyelidikan ditemukan barang bukti senjata api jenis rakitan dan selongsong dan proyektil. Para tersangka ditangkap secara terpisah, di Aceh, Deliserdang dan Langkat.
Dari pengungkapan itu disita sejumlah barang bukti seperti, senpi rakitan, mobil minibus, 6 unit sepeda motor, pakaian dan sepatu. (04)