Kepala BKD Akui Salah Soal Gubsu Lantik Pejabat yang Sudah Meninggal dan Pensiun

Kamis, 23 Februari 2023 | 15.27 WIB

Bagikan:
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberikan arahan setelah melantik pejabat Administrator dan Jabatan Pengawas pada Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/2/2023). (foto : mimbar/diskominfo)

MEDAN, (MIMBAR) - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat eselon III dan IV di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, yang terdiri dari 329 orang eselon III dan 582 orang eselon IV. Mereka dilantik secara offline (tatap muka langsung) dan online (daring), Senin (20/2/2023).

Informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber, ada pejabat eselon IV yang sudah meninggal dunia, namun ikut dalam daftar SK pelantikan. Tak hanya itu, ada juga yang sudah meninggal dunia.

Pejabat eselon IV yang sudah meninggal dunia adalah Edison Hutasoit. Ia “dilantik” untuk jabatan Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.

Kemudian Jenner ikut juga dilantik untuk jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Sihitang Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, padahal Jenner sudah pensiun.

Di bagian lain, Makmur Napitupulu diundang untuk dilantik pada 21 Februari 2023. Padahal diketahui Makmur Napitupulu sudah pensiun per Desember 2022 dari Dinas Sosial Sumut.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Safruddin, saat dikonfirmasi mengakui terjadi kesalahan dalam pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumut, pada Selasa (21/2/2023).

Safruddin mengatakan kesalahan pihaknya tersebut dipicu karena ada kesalahan data yang ada pada aplikasi sistem kepegawaian (Simpeg).

“Jadi karena memang sifatnya pengukuhan, kita cocokkan data ASN yang akan dilantik dengan Simpeg, tidak ada masalah. Namun memang menjadi salah karena data Simpeg tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Safruddin kepada wartawan di Medan, Kamis (23/2/2023).

Data ASN pada Simpeg itu, sebut Safruddin, ternyata belum diperbarui, dimana ada ASN sudah masuk pensiun dan meninggal dunia. Sehingga, beberapa nama ASN tersebut, masih tertera di aplikasi itu.

“Ternyata yang bersangkutan itu masih terdaftar namanya di Simpeg. Seharusnya kan harus di update, ini sebenarnya soal update data,” jelas Safruddin.

Safruddin mengungkapkan kesalahan ada pada dirinya sebagai pemimpin di BKD Sumut, yang kurang melakukan pengecekan secara detail terkait nama-nama tersebut.

“Jadi apapun ceritanya ini, kelalaian saya. Akan segera kita perbaiki, kan gak ada persoalan ini. Misalnya lah dikukuhkan dia semalam, kan nggak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK (Surat Keputusan) nya. Inilah akan segera di ralat,” kata Safruddin.

Safruddin mencontohkan ASN meninggal dunia itu, bertugas di Nias. Namun tidak ada laporan secara administrasi, bahwa dirinya sudah meninggal dunia. Sehingga secara sistem kepegawaian masih tertera namanya.

Sedangkan, ASN tersebut dikabarkan sudah meninggal dunia 3 tahun lalu. “Memang nama dia (ASN meninggal dunia). Tapi dia (bertugas) Nias. Setelah kita cek datanya ternyata sudah meninggal. Nanti akan kita perbaiki, akan ada pengukuhan lagi (penggantinya),” ujar Safruddin.

Kesalahan tersebut, lanjut Safruddin, sudah dilaporkan kepada Gubernur Edy Rahmayadi. Kemudian BKD Sumut tengah memproses penggantian pejabat yang meninggal dan yang pensiun tersebut.

“Sudah kita minta OPD yang bersangkutan agar mengusulkan pengganti pejabat yang meninggal dan yang pensiun tersebut untuk kemudian dikukuhkan pak Gubernur nantinya, segera,” ujar Safruddin. (01)

KOMENTAR