Wakil Bupati Asahan Lantik Kades Antar Waktu Desa Sei Pasir

Kamis, 05 Januari 2023 | 20.14 WIB

Bagikan:
Wabup Asahan foto bersama usai melantik Kades Sei Pasir. (foto : mimbar/edo)

ASAHAN, (MIMBAR) - Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi meminta kepada Kepala Desa (Kades) Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur yang dilantik untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai Kades.


"Ikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan tugas dan jaga dengan baik amanah yang diberikan masyarakat", pesan Wabup kepada Zaharuddin sebagai Kades Antar Waktu yang dilantik di Aula Kantor Desa Sei Pasir menggatikan almarhum Muslim, Kamis (5/1/2023)


Wabup berpesan, Kades harus mampu  mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun desa, dapat berbaur ditengah-tengah masyarakat dan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta masyarakatnya.


"Terpilihnya saudara, atas pilihan masyarakat, maka dari itu saudara harus dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Kepada perangkat desa diharapkan dapat membantu Kades dalam menjalankan roda organisasi Pemerintahan Desa, karena tanpa adanya bantuan dari suadara, Kades tidak dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik", kata Wabup.


Wabup menghimbau dalam menyusun RPJMD Desa diharapkan menyesuaikannya dengan visi misi Pemkab Asahan, sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Asahan sejahtera, religius dan berkarakter.


"Atas nama Pemkab Asahan, saya mengucapkan selamat kepada Kades yang dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik baiknya", kata Wabup.


Acara juga dihadiri Kadis PMD Asahan, Camat Sei Kepayang Timur, Forkopimcam, perangkat Desa Sei Pasir, Ketua PKK Sei Kepayang Timur dan Sei Pasir, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas dan undangan lainnya. (Edo)


KOMENTAR