Tiga Pemakai Narkoba Diamankan dari Jalan Selebes

Minggu, 11 Desember 2022 | 13.36 WIB

Bagikan:
Petugas menggerebek sebuah lokasi basis narkoba di Jalan Selebes, Belawan, Sabtu (10/12/2022). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kampung narkoba di Jalan Selebes, Gang II, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (10/12/2022).


Hasilnya, tiga pria pemakai narkoba, yakni Pandi Hutajulu, M Yusri dan Hirmat Bagariang diamankan.


Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, menyebutkan, penggerebekan dilakukan atas informasi menyebut di Jalan Selebes, basis sarangnya peredaran narkoba di Kecamatan Medan Belawan.


"Penggerebekan ini sebagai upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat," sebutnya, Minggu (11/12/2022).


Dari lokasi turut disita barang bukti alat isap sabu bersama  empat unit mesin judi.


"Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penggerebekan sehingga kawasan Jalan Selebes bersih dari peredaran narkoba," tegasnya. (04)


KOMENTAR