Rampas HP WNA, Pria Diserahkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 28 Desember 2022 | 20.52 WIB

Bagikan:
Pelaku hendak diantarkan petugas Polsek Medan Baru ke Polrestabes Medan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Seorang pria berinisial RS diboyong ke Polsek Medan Baru setelah tertangkap tangan merampas handphone Warga Negara Asing (WNA) di Jalan KH Zainul Arifin, Rabu (28/12/2022). 


Saksi mata, Rudi Nasution mengatakan, kejadian berawal saat korban bernama Reiver, warga negara India sedang menerima telepon di sekitaran Jalan Zainul Arifin, tak jauh dari Sun Plaza. 


"Awalnya korban sedang mondar-mandir menerima telepon," ujarnya ditemui di lokasi kejadian. 


Beberapa saat kemudian, pelaku yang diduga sudah mengintai sejak lama berhenti di tengah jalan, lalu memanggil korban. Korban mendekati pelaku, handphonenya kemudian dirampas kabur. 


"Sempat tarik-tarikan tadi. Kemudian korban mendatangi outlet martabak Har yang ada di Jalan Zainul Arifin dan memberi tau kepada kita kalau HP nya dirampas," ucapnya. 


Warga yang mengetahui hal itu kemudian mengejar pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian. Setelah ditangkap, pelaku yang berusaha melawan itu kemudian dibawa warga ke Polsek Medan Baru. 


Karena korban merupakan warga negara asing, petugas Polsek Medan Baru kemudian membawa tersangka ke Polrestabes Medan untuk proses selanjutnya. (04)


KOMENTAR