Perampok Pekerja Tambal Ban di Ngumban Surbakti Ditembak

Kamis, 22 Desember 2022 | 20.45 WIB

Bagikan:
Kedua perampok pekerja tambal ban diamankan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap pekerja tambal ban di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Sunggal.


Dua tersangka berhasil ditangkap, yakni Gomoh dan Rezki, warga Medan. Tersangka Gomoh terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan dan menyerang petugas ketika ditangkap.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa mengatakan, kedua tersangka menikam korban hingga bersimbah darah dan harus dirawat di rumah sakit.


"Modusnya kedua pelaku ini secara acak mengintai korbannya. Lalu begitu bertemu korban pekerja tambal ban, pelaku menikam dengan menggunakan pisau," kata Fathir, Kamis (22/12/2022) malam.


Peristiwa itu langsung diselidiki personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan hingga berhasil menangkap kedua pelaku.


"Kedua pelaku ditangkap saat berada di Jalan Simalingkar. Keduanya terancam hukuman di atas 10 tahun penjara," terangnya.


Sebelumnya, Rian (22) warga Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sembiring, Delitua, usai ditikam perampok.


Kejadian perampokan itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya untuk makan malam. Tak lama berselang datang dua orang pelaku merampok korban. 


Karena melawan pelaku pun menikam korban dengan senjata tajam hingga bersimbah darah. Sementara sepeda motor korban berhasil dibawa kabur pelaku. (04)


KOMENTAR