Pelajar Tidak Pakai Helm Dihukum Saling Jewer

Kamis, 08 Desember 2022 | 10.21 WIB

Bagikan:
Bripka Juwanda memberikan  sanksi saling jewer kepada pelajar karena tidak menggunakan helm saat berkendara, Kamis (8/12/2022). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Personel Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Medan Kota memberikan tindakan saling jewer kepada pelajar karena mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm. 


"Saya terpaksa melakukan tindakan saling jewer kepada pelajar yang tidak menggunakan helm itu untuk keselamatan dan efek jera," kata personel Unit Lantas Polsek Medan Kota, Bripka Juwanda.


Menurut Juwanda, sekira pukul 06.30 WIB sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan SM Raja simpang Jalan Pelangi Medan.


Ketika itu, dia mendapati dia unit sepeda motor yang dikendarai dua pelajar pria dan dua pelajar wanita melintas tanpa mengenakan helm.


Dia langsung melakukan penghentian dan menindak keempat pelajar tersebut. Dua pelajar pria dihukum saling jewer terlebih dahulu, disusul dua siswi kemudian.


Selain hukuman saling jewer, keempat pelajar tersebut diimbau untuk tidak mengulangi kesalahannya demi keselamatan mereka.


"Setelah saling jewer dan berjanji tidak mengulangi kesalahannya, para pelajar tersebut kita perbolehkan kembali melanjutkan perjalanannya," terang Juwanda.


Juwanda menyebut, pelajar adalah genera penerus bangsa, sehingga perlu diedukasi dan diberi teguran atau tindakan jika melakukan pelanggaran maupun kesalahan.


"Kita tidak memiliki maksud lain, hanya untuk melindungi gerasa penerus bangsa dari bahaya fatalitas kecelakaan lalu lintas," pungkas Juwanda, berharap pelajar maupun pengendara lainnya dapat mematuhi peraturan lalu lintas. (04)


KOMENTAR