Berkelahi, Sopir Tewas Dilempar Batu

Rabu, 21 Desember 2022 | 17.31 WIB

Bagikan:
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil meringkus seorang tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korbannya tewas. 


Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu J Simamora, Rabu (21/12/2022) menyebutkan, peristiwa itu diawali perkelahian pelaku Alfred Mayer Sitohang (29), warga Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai dengan korban Joni Pranata Simanjuntak (25) warga yang sama.


Perkelahian itu dipicu ejekan kepada pelaku, istrinya sebagai wanita malam.


Saat itu, pelaku berhasil melempar korban  menggunakan batu besar hingga mengenai bagian wajah dan terluka pada Senin (19/12/2022) malam.


"Mereka berkelahi kemudian pelaku melempar korban dengan batu hingga membuat korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Jalan Mandala By Pass," sebut Iptu J Simamora.


Namun, korban yang berprofesi sebagai sopir itu kemudian dirujuk ke RS Pringadi Medan hingga akhirnya meninggal dunia.


Peristiwa itu dilaporkan keluarga korban ke Polsek Percut Seituan.


"Tersangka berhasil kami ringkus dari rumah keluarganya di Jalan Mapelindo, Medan Perjuangan tak lama setelah kejadian," pungkas J Simamora. (04)


KOMENTAR