Polda Sumut Komit Tuntaskan Kasus Pelecehan dan Kekerasan Perempuan

Sabtu, 10 September 2022 | 11.38 WIB

Bagikan:
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra menerima audensi Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jumat (foto : mimbar/04)

MEDAN, (MIMBAR) - Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebutkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumut cukup tinggi, meski data menunjukkan penurunan.


Karena itu, pihaknya komit menuntaskan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).


Komitmen itu disampaikan saat menerima audiensi Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia di Loby Ady Pradana Polda Sumut, Jumat (9/9/2022).


Kegiatan tersebut digelar sebagai sarana silaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait adanya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Sumatera Utara. 


Panca menuturkan, kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Sumut dapat dikatakan cukup tinggi. Namun, berdasarkan data setiap tahunnya jumlah kekerasan tersebut menunjukkan penurunan.


"Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan menjadi perhatian serius bagi kita bersama. Kita harus berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari perbuatan tersebut, salah satu caranya dengan berpikir progresif," ujar Panca disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (10/9/2022).


Selain itu, Polda Sumut juga melakukan sosialisasi baik pada tingkat Polda maupun Polres jajaran terkait Undang-undang No 12 Tahun 2022 tersebut, dan menyiapkan serta melatih penyidik yang berkualifikasi pada bidang Tindak Pidana kekerasan seksual maupun penggunaan Undang-undang No 12 Tahun 2022. 


"Polda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan unit PPA. Salah satunya dengan menempatkan pejabat Kanit PPA seorang polwan.  Penanganan kasus PPA akan ditangani Polres bukan Polsek, guna percepatan penanganan serta memberikan sarana yang lebih lengkap," tutur Panca.


"Diharapkan kepada Komnas Perlindungan Perempuan untuk memberikan masukan serta dukungan kepada Polda Sumut agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Polda Sumut akan bekerja secara profesional melakukan pengungkapan dan menuntaskan perkara tersebut," pungkas Panca. (04)


KOMENTAR