Polda Sumut Telusuri Aliran Dana Judi dan Aset ABK

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16.42 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara masih mendalami penyidikan kasus penggerebekan lokasi judi online milik terduga pelaku ABK alias Apin Bakin. 


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dari dua rumah mewah milik ABK alias Apin Bakin di Kompleks Cemara Asri Kecamatan Percut Seituan. Dokumen yang disita berkaitan dengan judi online yang dikelola ABK. 


"Ya, kemarin kita menyita dokumen dari dua rumah ABK terduga pemilik judi online," ujar Hadi, Sabtu (20/8/2022). 


Menurut dia, hingga saat ini penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. 


Disinggung mengenai aliran dana perjudian tersebut, Hadi mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan bank untuk memblokir 133 rekening. "Kita sudah berkoordinasi dengan bank," akunya. 


Hadi menyebut, pihaknya tengah menyelidiki apakah aset ABK seperti rumah mewah, mobil dan barang lainnya dari aliran perjudian.


"Kalau hasil penyelidikannya menyatakan seperti itu dan untuk kepentingan penyidikan (ya kemungkinan bisa saja disita). Kita lihat hasil penyelidikannya bagaimana, lihat aja nanti jangan berandai-andai," tukasnya. 


Sebelumnya, selama 6 jam melakukan penggeledahan terhadap dua rumah mewah milik bandar judi online terbesar di Sumatera Utara, ABK alias Apin Bakin di Komplek Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menyita sejumlah dokomen. 


Dari dua tempat ini, penyidik berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti diantaranya dokumen dan barang lainnya," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di lokasi, usai penggeledahan, Jumat (19/8/2022) sore. 


Hadi Wahyudi menyebutkan, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan judi online di Komplek Cemara Asri belum lama ini. (04)


KOMENTAR