Polda Sumut Segera Panggil Pelapor Kasus Holywings

Kamis, 30 Juni 2022 | 19.58 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut segera mengundang para pelapor dalam kasus dilaporkannya pemilik akun media sosial Holywings Indonesia. 

"Untuk laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Sumut. Selanjutnya kita akan mengundang untuk klarifikasi para pelapor terkait dengan materi laporannya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui telepon seluler, Kamis (30/6/2022).

Hadi menyebut, kasus yang dilaporkan ini juga telah diproses pihak Polres Jakarta Selatan. Nantinya, Polda Sumut bakal berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan terkait penanganan kasus tersebut.
 
"Karena kasus ini juga telah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, sudah tetapkan tersangka, kita juga bakal berkoordinasi dengan pihak Jakarta Selatan," sebut Hadi. 
 
Setelah itu, Polda Sumut juga bakal menyampaikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) ke pihak pelapor.

"Terus kita akan sampaikan SP2HP kita kepada pelapor," sebut Hadi.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP IPK Sumut melaporkan pemilik akun Instagram (IG) Holywings Indonesia ke Polda Sumut, terkait munculnya postingan di akun media sosial milik Holywings Indonesia yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria dalam promo minuman. 

Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga selaku Direktur LBH DPP IPK Sumut mengatakan, kedatangannya ke Polda Sumut untuk melaporkan akun sosial media Holywings yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor : STTLP / B / 1109 / VI / 2022 / SPKT / POLDA SUMUT. "Kami dari LBH DPP IPK Sumut melaporkan pemilik akun Holywings Indonesia terkait dugaan penistaan agama dan UU ITE yang mana mereka menyamakan minuman keras dengan Muhammad dan Maria, dan ini sudah kita laporkan di Polda Sumut," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022) siang. 

Dwi berharap, setelah pihaknya melaporkan akun media sosial Holywings ke Polda Sumut, Kapolda dapat segerq mengusut tuntas apabila ada keterlibatan pemiliknya.

"Jadi kita meminta Holywings dicabut izinnya dan ditutup, karena dia menyamakan itu kan minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria. Kenapa harus Muhammad dan Maria, kenapa tidak yang lain, kita menganggap itu penistaan agama," sebutnya. (04)

KOMENTAR