TEBING TINGGI, (MIMBAR) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Pemkot Tebing Tinggi melakukan penertiban terhadap Gepeng , ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang belakangan ini berkeliaran di inti Kota Tebing Tinggi, Senin (4/4/2022).
Saat dilakukan penertiban, petugas mengalami kesulitan karena beberapa dari gepeng dan ODGJ melakukan perlawanan saat akan diamankan dan dimasukkan ke mobil.
Dari razia tersebut, ada 8 orang Gepeng dan ODGJ yang diamankan tim gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satpol PP kedelapan Gepeng dan ODGJ diserahkan ke Dinas Sosial.
Kepala Satpol PP Kota Tebingtinggi Bernad Yustin Hutapea mengatakan memasuki bulan suci Ramadhan, Kota Tebing Tinggi mulai dihiasi Gepeng dan ODGJ.
“Kita melakukan penertiban karena keberadaan Gepeng dan ODGJ, bisa meresahkan masyarakat, ujar Hutapea."
Selama bulan suci Ramadhan ini, kita akan meningkatkan penertiban terhadap Gepeng dan ODGJ jangan sampai merusak citra Kota Tebing Tinggi dan mereka umumnya bukan orang Tebing Tinggi, ungkap Kepala Satpol PP. (de)