Polres Tanjung Balai Ingatkan Nakhoda Lengkapi Alat Keselamatan

Sabtu, 05 Maret 2022 | 10.14 WIB

Bagikan:

Petugas Polres Tanjung Balai memeriksa kapal yang berlayar di perairan Tanjung Balai Asahan. (foto : ist)


TANJUNG BALAI, (MIMBAR) - Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai mengingatkan nakhoda kapal agar melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti Jaket Pelampung, Ring Boy, Apar dan Kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan ( P3K).

"Selain itu waspada dalam berlayar/melaut dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kapal, melengkapi dan membawa dokumen kapal," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi, di Tanjung Balai, Sabtu (5/3/2022). 

Panjaitan menyebutkan, bahwa kepada para nelayan oleh personel Sat Pol Airud selalu mengingatkan agar waspada dalam berlayar dan melaut. 

Personel Satpol Airud dalam pelaksanaan patrolinya kepada warga nelayan/awak kapal yang diberhentikan selalu memberikan edukasi dalam pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) juga mengimbau pelaksanaan vaksin. 

"Karena salah satu upaya menghindari penyebaran Covid-19 dan varian baru Omicron adalah dengan melaksanakan vaksin dan disiplin melaksanakan Prokes 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas," ucapnya. 

Ia mengatakan, Sat Pol Airud melaksanakan patroli selama 1x24 jam dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI Ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai. 

"Satpol Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli di Perairan Tanjung Balai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli KPI II-1023 Satpol Airud Polres Tanjung Balai yang diawaki tim regu IV Aiptu Holid dan Aipda Butar-butar," katanya. (mm)

KOMENTAR