Pemkab Asahan Usulkan 1.011 PNS Ikuti Rekapitulasi Kenaikan Pangkat

Selasa, 08 Maret 2022 | 14.14 WIB

Bagikan:
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  mengusulkan 1.011 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat. (foto : ist)

ASAHAN, (MIMBAR) - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  mengusulkan 1.011 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022. 

Dalam usulan ini ada 930 PNS golongan II/c - III/d (SK Bupati Asahan), 78 PNS golongan IV/a - IV/b (SK Gubernur Sumatera Utara) dan 3 PNS golongan IV/c - IV/e (SK Presiden) akan diverifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan yang hari ini hadir di Kantor BKD Asahan. 

Demikian disampaikan Kepala BKD Asahan, Nazaruddin SH disaat menerima tim Kanreg VI BKN Medan bersama BKD Provinsi Sumatera Utara, Selasa (8/3/2022). 

Lebih lanjut, Nazaruddin mengatakan usulan kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS yang memiliki kinerja baik selama 2 tahun terakhir. 

"Sementara untuk fungsional dilihat dari angka kredit yang ditentukan oleh tim penilai instansi setiap OPD", kata Nazaruddin. (Edo)

KOMENTAR