Pemkab Asahan Salurkan Dana Pinjaman Bergulir Rp 715.000.000

Rabu, 16 Maret 2022 | 13.49 WIB

Bagikan:
Bupati Asahan diwakili Kadis Kopdag Drs Ilham menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada 103 pelaku usaha mikro tahun 2022 di Aula Diskopdag Asahan. (foto : mimbar)

ASAHAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan diwakili Kadis Kopdag Drs Ilham menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada 103 pelaku usaha mikro tahun 2022 di Aula Diskopdag Asahan, Rabu (16/3/2022). 

Dana yang dugulirkan sebesar Rp 715.000.000 dan akan disalurkan kepada 103 pelaku usaha mikro yang telah lulus verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB-KUM. 

Bupati Asahan diwakili Asisten II Drs Muhilli Lubis mengharapkan dana pinjaman bergulir tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerimanya khususnya dalam pengembangan usaha. 

Dana pinjaman bergulir bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Asahan. 

Tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan pelaku usaha mikro sehingga terwujudnya pengembangan dan kemandirian guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. 

Dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif. Misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel.

“Saya mengharapkan pelaku usaha mikro mampu menggunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik baiknya untuk pengembangan usahanya, dan mengembalikannya sesuai jadwal jatuh tempo", kata Muhili. 

Drs Ilham menjelaskan dasar kegiatan ini sesuai Peraturan Bupati Asahan Nomor:9 tahun 2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang tata cara pengelolaan dana pinjaman bergulir bagi koperasi, koperasi jasa keuangan syariah, baitul maal waat tamwil, embaga keuangan mikro, dan usaha mikro yang bersumber dari APBD Asahan. 

Peraturan Bupati Asahan Nomor:29 tahun 2018 tanggal 16 April 2018 tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah Diskopdag Asahan. 

"Dana pinjaman bergulir tersebut wajib dikembalikan agar koperasi dan pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir pinjaman tersebut. Dana tersebut akan digulirkan kembali kepada pelaku usaha mikro lain yang membutuhkannya. Bapak/ibu bisa kembali mengajukan pinjaman bila sudah lunas pinjamannya", kata Muhilli. (edo)

KOMENTAR