Pelatih Biliar Cabut Laporan

Kamis, 17 Maret 2022 | 16.03 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Choki mencabut laporannya terhadap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Penanganan kasus itu, kini dihentikan Subdit I/Kamneg Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

"Pada tanggal 3 Maret 2022 lalu, pelapor Khairuddin Aritonang telah melakukan pencabutan laporan pengaduannya dengan membuat surat pernyataan," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (17/3/2022). 

Kata Hadi, dengan adanya surat pernyataan itu, selanjutnya, penyidik melakukan interogasi lanjutan kepada pelapor.

"Surat pernyataan pencabutan pengaduan dengan menerangkan mencabut semua keterangannya tanggal 13 Januari 2022," kata Hadi. 

Sebelumnya Edy Rahmayadi dilaporkan Khoiruddin Aritonang alias Choki ke Polda Sumut karena telah menjewer kupingnya saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX Papua, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12/2021) lalu. 

Video detik-detik Edy menjewer kuping Khoiruddin menjadi viral di media sosial. Penyebabnya dipicu karena pelatih biliar itu tidak tepuk tangan saat Gubernur menyampaikan kata sambutan. (04)


KOMENTAR