Operasi Antik Polres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus Narkotika

Jumat, 04 Maret 2022 | 18.03 WIB

Bagikan:
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP M. Kunto Wibisono dalam Pres Rilise. (foto : ist)

TEBING TINGGI, (MIMBAR) - Polres Tebing Tinggi dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2-22 Februari 2022 berhasil mengungkap 25 Kasus Narkotika dengan tersangka 27 orang Laki-laki dan 2 perempuan. 

Demikian disampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP M. Kunto Wibisono, Jumat (4/3/2022) di lapangan apel Polres Tebing Tinggi bersama unsur Forkopimda Dalam kesempatan tersebut juga dimusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 64,96 gram dan Pil extacy 13.252 butir. 

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, adalah barang bukti dari 3 Perkara yang merupakan bagian dari 25 pengungkapan Kasus Narkotika selama 21 hari Ops Antik Toba 2022 Barang bukti lainnya telah dilimpahkan ke JPU saat Proses Tahap II penyerahan Tersangka, Berkas Perkara dan Barang Bukti. 

Disampaikan Kapolres masa pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Negara kita, ternyata tidak serta merta mengurangi maraknya jumlah Kasus Tindak Pidana dan kasus narkotika di sekitar kita. 

Hal ini cukuplah mengkhawatirkan, apalagi untuk Kasus Narkotika, kalau kita mengingat Teori Gunung Es, dibalik sebagian yang terlihat, ada bagian besar lagi jumlah yang belum terungkap atau tidak terlihat.

Hal ini yang selalu menjadi menjadi PR bagi Polri, dan BNN dan instansi lainnya untuk ditindak lanjuti dalam rangka menekan angka Peredaran Narkotika tersebut. 

"Oleh karena itu marilah kita satu Persepsi dan berkomitmen untuk sama sama Perangi Narkoba, karena Narkoba adalah Musuh kita bersama", ujarnya. (de)

KOMENTAR