Jelang Ramadan Polda Sumut Gelar Operasi Pekat Selama 3 Pekan

Rabu, 16 Maret 2022 | 20.52 WIB

Bagikan:
Kombes Pol, Hadi Wahyudi. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut dan jajaran Polres menggelar Operasi (Ops)Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2022, mulai 16 Maret hingga 5 April 2022. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, operasi ini dilaksanakan lebih kurang selama tiga pekan dalam upaya menjaga situasi kamtibmas kondusif menjelang bulan suci Ramadan. 

"Mulai hari ini (Rabu 16/3/2022) hingga 5 April 2022 mendatang atau selama 21 hari Polda Sumatera Utara dan jajaran akan menggelar Operasi Pekat dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan," jelasnya. 

Hadi menyebutkan, sasaran selama Operasi Pekat Toba 2022 meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat dan curas. Sebanyak 1.777 personel gabungan TNI, Satpol PP dan stakeholder lainnya, diturunkan dengan sasaran meliputi orang dan tempat. 

"Operasi Pekat Toba 2022 sasarannya meliputi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi dengan pelibatan personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan stakeholder terkait," sebutnya. 

Hadi mengungkapkan, dalam Operasi Pekat Toba 2022 ini, Polda Sumut mengedepankan fungsi Reserse dengan tindakan refresif penegakan hukum. 

Fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat. 

"Iya, kita akan mengedepankan tindakan refresif atau penegakan hukum, selain itu tentu Polda Sumut juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat," ungkapnya. 

Hadi menambahkan, ada empat wilayah prioritas operasi yang meliputi Medan, Deli Serdang, Belawan dan Labuhan Batu. Sedangkan Polres lainnya adalah sebagai daerah operasi imbangan.

"Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di Sumut tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan," tegasnya. (04)

KOMENTAR