Erika Sari Emsah Ginting SH MH Sebagai Wakil Ketua PN Kisaran

Kamis, 31 Maret 2022 | 16.45 WIB

Bagikan:
Bertempat di ruang sidang Tirta PN Kisaran, dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Wakil Ketua PN Kisaran, Erika Sari Emsah Ginting SH MH. (foto : mimbar)

ASAHAN, (MIMBAR) - Bertempat di ruang sidang Tirta PN Kisaran, dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Wakil Ketua PN Kisaran, Erika Sari Emsah Ginting SH MH, Kamis (31/3/2022).

Tampak hadir Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, Kapolres Asahan, Danlanal TBA, Ketua PN Sidikalang, Dandim 0208 Asahan, Kajari Asahan, Kajari Batu Bara, Kapolres Batubara dan undangan lainnya. 

Ketua PN Kisaran, Nelson Angkat SH MH mengucapkan selamat atas pelantikan Erika Sari Emsah Ginting sebagai Wakil Ketua PN Kisaran yang telah terpilih sebagai salah satu dari sekian hakim di Indonesia. 

Sebelumnya terlebih dahulu telah lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Kita sebagai pimpinan haruslah dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan dan kehormatan yang telah diberikan Mahkamah Agung. 

“Semoga dengan telah terisinya jabatan Wakil Ketua PN Kisaran yang selama 8 bulan kosong. Saya berharap dapat bekerjasama dalam mengemban amanah dan tanggung jawab untuk mewujudkan visi misi lembaga Mahkamah Agung yang kita cintai, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat yang mencakup Asahan dan Batubara", kata Nelson. 

Dalam evaluasi implementasi sistem informasi penelusuran perkara MA atau kinerja penyelesaian perkara, PN Kisaran setiap bulan masuk dalam peringkat 5 besar nasional dengan kategori kelas I B dengan jumlah perkara 1001 s/d 2000 perkara.

Untuk meraih dan mempertahankan kinerja tersebut dibutuhkan kerjasama baik internal maupun eksternal.  

Dengan kehadiran Ibu mampu memberikan semangat dan kekuatan yang baru bagi PN Kisaran untuk lebih meningkatkan kinerjanya baik dalam penyelesaian perkara cepat maupun dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sebelum dipromosikan sebagai Wakil, Ibu telah bertugas sebagai Ketua PN Sidikalang. Sudah banyak pengalaman dan ilmu yang Ibu miliki baik dalam memimpin organisasi dalam bidang administrasi maupun teknis, tentunya dapat memberikan kontribusi. 

Marilah kita pikirkan ulang sejauh mana institusi kita sebagai benteng terakhir keadilan telah memberi jalan bagi pencari keadilan dalam menegakkan hak-haknya.

Pentingnya hal ini karena kita dihadapkan dengan fakta bahwa seiring dengan langkah pembaruan yang kita lakukan, makin terbuka kenyataan, bahwa masih banyak pencari keadilan yang belum tersentuh layanan pengadilan. 

Ini menurut pemikiran progresif tentang bagaimana peradilan harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Karena era kemandirian peradilan dan era teknologi informasi, pengadilan harus lebih siap, lebih cepat  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam setiap layanan untuk mewujudkan pengadilan yang bersih dan modern dan tujuan akhirnya adalah untuk mewujudkan visi MA yaitu terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung. (Edo)

KOMENTAR