Puluhan Pembalap Liar dan Tawuran Disikat Tim Reaksi Cepat Rajawali Polda Sumut

Minggu, 27 Februari 2022 | 12.05 WIB

Bagikan:
Pelaku balap liar mendorong sepeda motornya setelah diamankan petugas. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Polisi membubarkan aksi balap liar yang akan digelar di sejumlah titik rawan, Sabtu (26/2/2022) malam. 

Dari operasi yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Rajawali Direktorat (Dit) Sabhara Polda Sumut di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Pinang Baris, Jalan Gatsu (depan PRSU), berhasil diamankan sejumlah remaja bersama puluhan sepeda motor. 
 
Dalam kegiatan itu, petugas juga mengamankan para remaja yang terlibat tawuran di Jalan Kapten Sumarsono. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aksi balap liar dan tawuran itu diketahui saat tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut melaksanakan patroli malam secara rutin. 

Tim Rajawali langsung ke lokasi dan menangkap dan membubarkan aksi balap liar. 

"Ada puluhan remaja dari lokasi balap liar dan tawuran ini yang diamankan tim Rajawali dan langsung diserahkan ke Polsek Medan Sunggal untuk selanjutnya di mintai keterangan,” jelas Hadi, Ahad (27/2/2022).

Hadi menyebut, kenakalan remaja seperti balap liar dan tawuran jika dibiarkan dapat merusak situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Medan. 

Sebelum memboyong para pelaku ke Polsek Medan Sunggal, Tim Rajawali kembali menyisir jalanan di lokasi balap liar dan tawuran serta turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara. 

"Polda Sumut berkomitmen berantas segala kejahatan meresahkan masyarakat," tegas Hadi. (04)

KOMENTAR