![]() |
| Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Polisi langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pencabulan seorang gadis 17 tahun dilakukan pacar ibunya.
"Laporan korban sudah diterima, dan kita tindaklanjuti," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Madianta menyebut, hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, untuk mendalami kasus ini.
"Hari ini kita panggil pelapor untuk dimintai keterangan oleh penyidik," tandas Madianta.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis SMA di Medan dilaporkan menjadi korban pencabulan dilakukan pacar ibunya.
Perbuatan bejat itu terjadi di hadapan ibu korban yang tidak memberikan pertolongan, dan malah berinisiatif meminta pelaku memberi koban 1 unit iPhone seharga belasan juta rupiah. (04)
