Polsek Medan Kota Tangkap Pemilik Sabu Paket Rp 100 Ribu

Sabtu, 17 Juli 2021 | 14.07 WIB

Bagikan:
Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution perlihatkan barang bukti, dan tersangka. (foto : ded)

MEDAN, (MIMBAR) - SI (23), warga Jalan Bromo, tak berkutik ketika disergap petugas. Sebab, dari tersangka ditemukan 1 paket sabu-sabu pada Rabu (7/7/2021) siang. 

"Satu paket sabu itu kita temukan dari genggaman tangan tersangka," terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Panit Reskrim, Iptu Asrul Rambe, Sabtu (17/7/2021). 

Dikatakan, penangkapan tersangka dilakukan petugas setelah menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah, menyebut di Jalah Sukarame Gang Dua, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Berbekal informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Di tempat yang disebutkan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria sehingga langsung dihentikan. 

"Kemudian kita menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan," kata Rambe. 

Bersama barang bukti 1 paket sabu selanjutnya tersangka diamankan. Dia mengaku sabu tersebut dibeli dari seorang pengedar di tempat kejadian perkara (TKP) seharga Rp 100 ribu.

Namun, lanjut Rambe, ketika kasus itu dikembangkan, belum berhasil. Sebab, penjual sabu kepada tersangka sudah keburu melarikan diri dan masih dalam pengejaran. 

"Kita masih memburu pengedar sabu tersebut," tegas Rambe, menambahkan tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ded)

KOMENTAR